KOMPETENSI LULUSAN

Program Studi Magister Pendidikan Teknik Elektronika dan Informatika akan menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan:

  1. Peneliti di bidang Pendidikan Teknik Elektronika dan Informatika
  2. Pengembang program pendidikan vokasional bidang Pendidikan Teknik Elektronika dan Informatika
  3. Pendidik yang memiliki integritas dan berkualitas dalam merancang, merencanakan, melaksanakan, mengelola, dan mengevaluasi program-program keilmuan dan pendidikan dalam bidang teknik elektronika dan informatika.

SETIAP LULUSAN PROGRAM MAGISTER PROGRAM STUDI PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRONIKA DAN INFORMATIKA MEMILIKI CAPAIAN PEMBELAJARAN MINIMAL SEBAGAI BERIKUT:

1.  SIKAP:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

2.  PENGETAHUAN:

  1. Mampu menunjukkan penguasaan teori dan konsep-konsep elektronika dan informatika serta mengembangkan pengetahuan dan teknologi dalam bidang keilmuan atau praktik profesional pendidikan teknik elektronika dan informatika melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji;
  2. Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang keilmuan pendidikan teknik elektronika dan informatika melalui pendekatan inter atau multidisipliner;
  3. Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.

3.  KETERAMPILAN KHUSUS:

  1. Mampu mengembangkan ilmu  pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan teknik elektronika dan informatika berbasis nilai-nilai karakter unggul dan nilai-nilai luhur agama dan bangsa;
  2. Mengembangkan diri sebagai pengembang keilmuan bidang teknik elektronika dan informatika yang mandiri dan mampu melakukan alih pengetahuan dan teknologi bidang teknik elektronika dan informatika;
  3. Menguasai dan  menerapkan teori dan metodologi pendidikan teknik elektronika dan informatika;
  4. Menguasai, menerapkan, dan mengembangkan keilmuan pendidikan teknik elektronika dan informatika melalui penelitian dan kajian ilmiah;
  5. Mampu menyelesaikan permasalahan pendidikan teknik elektronika dan informatika secara komprehensif melalui pengembangan  dan  penerapan konsep, teori, metodologi, dan evaluasi/assessmen  pengajaran  dan  pembelajaran  dasar  baik secara mandiri maupun kelompok;
  6. Menganalisis dan menemukan kebijakan baru yang tepat dalam pendidikan teknik elektronika dan informatika;
  7. Merancang, memimpin, dan mengelola program dan kegiatan pendidikan teknik elektronika dan informatika;
  8. Menjalin kolegalitas dan kerjasama keilmuan pendidikan teknik elektronika dan informatika baik dengan pemerintah maupun swasta;
  9. Melakukan desiminasi berbagai hasil penelitian pendidikan teknik elektronika dan informatika untuk kepentingan kemaslakhatan umat;
  10. Memiliki sikap tanggap,terbuka, dan kritis yang membangun terhadap kemajuan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya yang relevan dan terkait dengan pendidikan teknik elektronika dan informatika.

4.  KETERAMPILAN UMUM:

  1. Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional;
  2. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
  3. Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
  4. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
  5. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data;
  6. Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;
  7. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; dan
  8. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;
  9. Mampu memublikasikan karya akademik di jurnal ilmiah nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi;
  10. Mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global;
  11. Mampu menegakkan integritas akademik secara umum dan mencegah terjadinya praktek plagiarisme;
  12. Mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian; dan
  13. Mampu menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komunikasi lisan dan tulis.